BJ ISMI

Rabu, 20 Juli 2016

STNK HILANG?



Jika STNK kendaraan anda hilang dan anda sibuk dengan kegiatan atau pekerjaan anda.. datang saja langsung ke Kantor kami di Perum Bumi Parahiyangan No A16 depan Pos pangkalan Udara Cibeureum Kota Tasikmalaya  atau bisa hubungi kontak kami di 0852 2319 9791

SYARAT DAN TATA CARA MENGGANTI STNK HILANG

Berkas Dokumen yang harus DiLengkapi
  • KTP Asli dan foto copy pemilik kendaraan
  • Surat keterangan kehilangan dari Polsek atau Polres setempat
  • BPKB alsi kendaraan tersebut 
  • catatan: khusus untuk BPKB kendaraan yang masih kredit atau lesing, siapkan foto copy BPKB dan surat pengantar dari perusahaan kredit atau lesing terkait.
  • Iklan di dua media cetak
  • Berita acara perkara dari RESKRIM
  • Cek fisik Kendaraan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar